Anak SMP Menjadi Korban Pemerkosaan
Tuesday, April 16, 2013
Edit
RN (15) Seorang pelajar SMP mengaku menjadi korban pemerkosaan dua pria,Slamet dan Dwi.
Korban yang tinggal di Unit IV Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo mengaku disetubuhi dua pria yang sehari-hari sebagai buruh itu di waktu yang berbeda.
Kejadian pertama korban diperkosa pada bulan Juli 2011, oleh pelaku Slamet. Pelaku warga asli Nyukang Harjo, Lampung Tengah yang memacari korban saat itu mengajak korban jalan ke kebun karet. Sesampai di kebun karet yang sepi, palaku yang saat itu memegang tangan korban merebahkan korban dengan maksud menyetubuhi korban.
Saat disetubuhi tersebut korban meronta, tapi tidak berdaya karena tersangka lebih kuat. Setelah berhasil menyetubuhi korban, tersangka lalu menyuruh korban pulang ke rumah dan minta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.
Tidak berapa lama usai menyetubuhi korban, pelaku Slamet yang berkerja sebagai buruh kandang ayam ini, menceritakan kepada temannya Dwi, bahwa korban bisa disetubuhi.
Mendengar cerita temannya itu, Dwi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh Deres Sawit memiliki niat untuk menyetubuhi korban.
Dwi berhasil menyetubuhi anak di bawah umur ini pada 27 Januari 2012. Saat itu Dwi mendatanggi rumah korban, saat itu hanya ada korban penghuni rumah.
Pada saat korban baring-baring dengar musik, pelaku langsung masuk kamar dan membuka pakain korban.
Mendapat perlakuan tersebut, korban berusaha meronta tapi tidak bisa karena tangan korban dipegang oleh pelaku. Pelakupun berhasil menyetubuhi korban.
Kejadian ini baru diketahui setelah ketua pemuda setempat Heri mendapat informasi, bahwa korban telah diperkosa, tapi tidak berani menceritakan kepada orangtuanya. Ketua pemuda kemudian mengintrogasi korban dan akhirnya korbanpun menceritakan kejadian yang telah menimpa dirinya.
Warga desa bersama aparat dari Polsek Rimbo Bujang akhirnya pada, Sabtu (11/2) dini hari sekitar pukul (02/2/2012) membekuk kedua pelaku saat berada dilokasi tempat mereka berkerja.
“Kedua pelaku perkosaan anak dibawah umur ini, kini diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang untuk proses lebih Lanjut,” ujar Kapolsek Rimbo Bujang AKP Endang.
Korban yang tinggal di Unit IV Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo mengaku disetubuhi dua pria yang sehari-hari sebagai buruh itu di waktu yang berbeda.
Kejadian pertama korban diperkosa pada bulan Juli 2011, oleh pelaku Slamet. Pelaku warga asli Nyukang Harjo, Lampung Tengah yang memacari korban saat itu mengajak korban jalan ke kebun karet. Sesampai di kebun karet yang sepi, palaku yang saat itu memegang tangan korban merebahkan korban dengan maksud menyetubuhi korban.
Saat disetubuhi tersebut korban meronta, tapi tidak berdaya karena tersangka lebih kuat. Setelah berhasil menyetubuhi korban, tersangka lalu menyuruh korban pulang ke rumah dan minta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.
Tidak berapa lama usai menyetubuhi korban, pelaku Slamet yang berkerja sebagai buruh kandang ayam ini, menceritakan kepada temannya Dwi, bahwa korban bisa disetubuhi.
Mendengar cerita temannya itu, Dwi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh Deres Sawit memiliki niat untuk menyetubuhi korban.
Dwi berhasil menyetubuhi anak di bawah umur ini pada 27 Januari 2012. Saat itu Dwi mendatanggi rumah korban, saat itu hanya ada korban penghuni rumah.
Pada saat korban baring-baring dengar musik, pelaku langsung masuk kamar dan membuka pakain korban.
Mendapat perlakuan tersebut, korban berusaha meronta tapi tidak bisa karena tangan korban dipegang oleh pelaku. Pelakupun berhasil menyetubuhi korban.
Kejadian ini baru diketahui setelah ketua pemuda setempat Heri mendapat informasi, bahwa korban telah diperkosa, tapi tidak berani menceritakan kepada orangtuanya. Ketua pemuda kemudian mengintrogasi korban dan akhirnya korbanpun menceritakan kejadian yang telah menimpa dirinya.
Warga desa bersama aparat dari Polsek Rimbo Bujang akhirnya pada, Sabtu (11/2) dini hari sekitar pukul (02/2/2012) membekuk kedua pelaku saat berada dilokasi tempat mereka berkerja.
“Kedua pelaku perkosaan anak dibawah umur ini, kini diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang untuk proses lebih Lanjut,” ujar Kapolsek Rimbo Bujang AKP Endang.